Perpres Tata Ruang Pulau Sumatera Diresmikan

Hallo, sedikit melenceng dari pakem tulisan biasanya, sekarang kita membahas mengenai tema Geografis, baru-baru ini Pak SBY telah menandatangani dan meresmikan PERPRES no 13 tentang tata ruang pulau Sumatera yang menjamin pulau Sumatera sebagai pusat pengembangan ekonomi berkelanjutan yang bertujuan untuk mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi yang mengutamakan prinsip berkelanjutan dalam penataan ruang, namun dengan tidak melupakan pelestarian kawasan fungsi lindung dan keanekaragaman hayati hutan tropis basah.

Perpres 13/2012 berisi 147 pasal yang terbagi dalam 10 bab. pada pasal 11 menggaris bawahi untuk mewijidkan paling sedikti 40 persen areal bervegetasi hutan dari luas pulau Sumatera sebagai kawasan hutan lindung. Perpres ini juga mengedepankan pembangunan koridor bagi perlintasan satwa liar dan perlindungan DAS dalam tata ruang pulau Sumatera. Untuk selanjutnya mensinergikan antara Perpres ini dengan RTR di tingkat yang lebih bawahnya, yaitu di tingkat provinsi dan kabupaten :beer:

Tentu saja tipikal negara Indonesia adalah permasalahan pada implementasinya di masyarakat. berbagai kepentingan yang saling bertolak belakang kadang menyulitkan penerapannya, ditambah dengan kebudayaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme merupakan penghambat dalam penerapan Tata Ruang seperti ini :cd

Untuk preview perpres dapat dilihat di SINI, anda bisa mendownloadnya gratis

:beer:

Sumber : National Geographic Indonesia dan RSGIS Forum :cendolbig

Tinggalkan Pesan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Maaf, anda dilarang mengkopi konten halaman ini.